Vernita Syabilla, Pelantun Lagu Koko Tamvan Terjerat Kasus Prostitusi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

29 Juli 2020 13:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Vernita Syabilla. FOTO: Instagram/@vernitasyabilla
Rilis ID
Vernita Syabilla. FOTO: Instagram/@vernitasyabilla

RILISID, Bandarlampung — Artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap polisi terkait kasus prostitusi di Hotel Novotel Lampung, Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Selasa (28/7/2020).

Penangkapan pelantun lagu Koko Tamvan ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung.

Vernita Syabilla diamankan bersama seorang pengusaha berinisial S. Polisi juga telah menyita uang senilai Rp30 juta sebagai barang bukti.

“Total uang yang sudah disita Rp30 juta. Transfer Rp15 juta, tunai Rp15 juta,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi.

Kabar penangkapan VS ini mengundang reaksi netizen dengan menyerbu akun Instagram @vernitasyabilla.

Netizen ramai-ramai mengomentari sosok VS yang terlibat dalam kasus prostitusi online bersama dua orang lainnya yang diduga muncikari, yakni I dan M.

“Masih menunggu n memantau. Bentar lg sepertinya bakalan ramee. Nitip sendal dulu ahh. Kalau udh rame baru balek lg. Wkwkkwk,” tulis @andre16_am.

“Kesini dulu sebelum mak lambe dateng,” kata @sarliitharahayu.

“Ciye tervyduq lont*,” ucap iamdaviskevin.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya