Unila Sampaikan Lima Sikap soal OTT Rektor, Suharso: Kami Kaget!
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pihak Universitas Lampung (Unila) menyampaikan lima poin penting menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Unila, Prof Karomani.
Pertama, pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan informasi terkait OTT KPK yang berhubungan dengan Unila.
Kedua, pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Ketiga, pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan.
Keempat, pimpinan Unila menegaskan semua aktivitas perkuliahan dan pelayanan dasar di Unila tetap berjalan dengan baik.
Kelima, pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof Suharso, saat konferensi pers di Unila, Minggu (21/8/2022).
Dia menyatakan, pernyataan ini merupakan hasil rapat jajaran Unila pada Minggu (21/8/2022) pukul 09.00 WIB.
Menurut dia, saat ini seluruh jajaran Unila kaget dan hampir tidak percaya terhadap permasalahan yang tiba-tiba saja mendera.
Universitas Lampung
Rektor Unila
Karomani
jalur mandiri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
