Tipu Leasing dengan Identitas Palsu, Ketua LPKN Lampung Jual Puluhan Mobil
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi meringkus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN) Lampung, Herman Gunawan dan dua anak buahnya di Metro, Senin (20/11/2023).
Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung Iptu Saidi Jamil, menerangkan ketiga orang ini diduga memalsukan identitas untuk membeli mobil di beberapa leasing secara kredit.
Berbekal identitas palsu itu, mereka memperoleh 10 unit mobil yang beberapa di antaranya termasuk mobil mewah.
Di antara kendaraan dimaksud adalah Mitsubishi Pajero Sport, Honda CRV, Toyota Alphard, dan Toyota Innova.
"Setelah mendapatkan mobil baru, cicilan tidak diangsur dan mobil dijual lagi," ungkap Saidi, Kamis (23/11/2023).
Aksi penipuan ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Modusnya, memakai alamat fiktif atau menumpang nama di banner usaha milik orang lain.
"Mereka memberitahu pihak leasing sedang meminjam ratusan juta di bank. Leasing dijanjikan jika pinjaman cair, tersangka akan berinvestasi," paparnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 dan 36 Undang-Undang Fidusia Nomor 42 tahun 1999.
Mereka diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta. (*)
LPKN
identitas palsu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
