Tersangka Baru Fee Proyek Lamsel Pejabat Berinisial H dan S?

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Lampung Selatan

13 Juli 2020 21:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lamsel, Senin (13/7/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lamsel, Senin (13/7/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan membidik dua tersangka baru untuk kasus fee proyek Lampung Selatan.

Kabar ini beredar setelah KPK menggeledah kantor bupati, dinas PUPR, dan ruang Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Senin (13/7/2020) --baca: Ini Kata KPK Terkait Penggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, dua pejabat dimaksud berinisial H dan S. Namun, juru bicara KPK Ali Fikri enggan mengonfirmasi kebenarannya.

"Kami belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, dalam penggeledahan KPK mengamankan beberapa dokumen. Berkas dianggap berhubungan dengan kasus yang disidik saat ini. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya