Tersangka Baru Fee Proyek Lamsel Pejabat Berinisial H dan S?
Muhammad Iqbal
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan membidik dua tersangka baru untuk kasus fee proyek Lampung Selatan.
Kabar ini beredar setelah KPK menggeledah kantor bupati, dinas PUPR, dan ruang Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Senin (13/7/2020) --baca: Ini Kata KPK Terkait Penggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dua pejabat dimaksud berinisial H dan S. Namun, juru bicara KPK Ali Fikri enggan mengonfirmasi kebenarannya.
"Kami belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin (13/7/2020).
Sementara itu, dalam penggeledahan KPK mengamankan beberapa dokumen. Berkas dianggap berhubungan dengan kasus yang disidik saat ini. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
