Tega! Seorang Ibu di Tubaba Bunuh Anak Tiri karena Kesal dengan Suami-Mertua

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

17 Desember 2021 12:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers kasus pembunuhan anak di Mapolres Tubaba. Foto: Istimewa
Rilis ID
Konferensi pers kasus pembunuhan anak di Mapolres Tubaba. Foto: Istimewa

RILISID, Tulangbawang Barat — Seorang ibu di Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial LDS ditangkap polisi karena diduga telah membunuh anak tirinya, TP (2).

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi di Tiyuh Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, pada 13 November 2021 pukul 21.00 WIB.

Menurutnya, tersangka LDS nekat membunuh anak tirinya karena merasa sakit hati dengan suaminya, yang tidak mau pisah rumah dengan mertuanya. Korban sendiri merupakan anak Dwi Saputra dari istri sebelumnya.

"Tersangka juga kesal dengan ibu mertuanya yang sering menjelek-jelekan dirinya kepada tetangga, sehingga dia nekat membunuh anaknya," kata Sunhot, Kamis (16/12/2021).

Polisi menangkap tersangka di rumah orang tuanya yang berada di Kampung Gunungbatin, Lampung Tengah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 c dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. Juga Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Polres Tubaba

Pembunuhan

Seorang Ibu di Tubaba

Bunuh Anak Tiri

Suami

Mertua

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya