Tawuran di Desa Kunjir Rajabasa, Polres Lamsel Tangkap Dua Remaja

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

26 Juli 2024 18:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat menunjukkan celurit yang digunakan tersangka tawuran di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat menunjukkan celurit yang digunakan tersangka tawuran di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa. Foto : Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Tawuran antar remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mengakibatkan dua orang menjadi korban pembacokan, Kamis (25/7/2024).

Kedua korban berinisial RAP warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni dan MB warga Desa Kunjir.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan tiga buah celurit dari DAR (16) dan AAP (18) keduanya warga Desa Totoharjo.

“DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan,” kata Kapolres, Jumat (26/7/2024).

Peristiwa penganiayaan menurut AKBP Yusriandi dilakukan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Pesisir Desa Kunjir dengan cara awalnya korban dan teman temannya dari Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni menggunakan 9 sepeda motor.

Mereka sudah membuat janji untuk melakukan tawuran lewat media sosial Instagram (IG) Warbel (Warga Pengkolan) dengan para pemuda Desa Kunjir, yang dijanjikan di jembatan perbatasan antara Desa Totohargo Pancuran.

Namun dari pihak Kunjir tidak datang, kemudian dari pihak kelompok pemuda Totoharjo masuk mendatangi Desa Kunjir dengan menggunakan sekira 10 unit kendaraan.

Sesampainya di Desa Kunjir DAR, RAP dan KA yang berbonceng tiga melewati sekelompok pemuda Desa Kunjir dan akan di hadang.

“Saat mereka mau dihadang, DAR membacok salah satu pemuda Desa Kunjir,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.

Korban diduga dianiaya di pinggir laut Desa Kunjir sehingga menyebabkan luka bacok di sekujur badan, kemudian ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda dan menjalani perawatan secara serius.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tawuran

Rajabasa

Dua Tersangka

Polres Lamsel

AKBP Yusriandi Yusrin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya