Tak Punya Ongkos Pulang, Warga Bandarlampung Maling Kabel di Metro

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

6 Desember 2022 18:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka Suhartono (43) pencuri kabel yang diamankan Polres Metro, Senin (6/12/2022).
Rilis ID
Tersangka Suhartono (43) pencuri kabel yang diamankan Polres Metro, Senin (6/12/2022).

RILISID, Metro — Berdalih tidak memiliki ongkos pulang ke Bandar Lampung, Suhartono (43) warga Kampung Sawah mencuri kabel listrik yang nantinya akan dijual.

Akibat perbuatannya, ia diamankan Satuan Samapta Polres Metro, Senin (5/12/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro, Iptu A Rachman mengatakan, tersangka mencuri kabel di Taman Ganjar Asri menggunakan sebuah tang. 

Setelah berhasil mengambil kabel itu, tersangka membongkarnya dan mengambil bagian tembaganya.

Kasat menambahkan, ia mendapat laporan dari Satpam di SPBU Ganjarasri. Kemudian langsung meluncur bersama anggota ke lokasi.

"Setelah melakukan pengecekan serta mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Kami kemudian menangkap tersangka," kata Rachman, Senin (6/12/2022).

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres berikut barang bukti, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Metro

Samapta

Pencuri Kabel

diamankan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya