Tak Punya Ongkos Pulang, Warga Bandarlampung Maling Kabel di Metro
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Berdalih tidak memiliki ongkos pulang ke Bandar Lampung, Suhartono (43) warga Kampung Sawah mencuri kabel listrik yang nantinya akan dijual.
Akibat perbuatannya, ia diamankan Satuan Samapta Polres Metro, Senin (5/12/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro, Iptu A Rachman mengatakan, tersangka mencuri kabel di Taman Ganjar Asri menggunakan sebuah tang.
Setelah berhasil mengambil kabel itu, tersangka membongkarnya dan mengambil bagian tembaganya.
Kasat menambahkan, ia mendapat laporan dari Satpam di SPBU Ganjarasri. Kemudian langsung meluncur bersama anggota ke lokasi.
"Setelah melakukan pengecekan serta mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Kami kemudian menangkap tersangka," kata Rachman, Senin (6/12/2022).
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres berikut barang bukti, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Polres Metro
Samapta
Pencuri Kabel
diamankan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
