Sudah Uzur Bukannya Tobat, Hartono Malah Curi Motor

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 Desember 2022 20:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Panjang, Rabu (30/11/2022). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Panjang, Rabu (30/11/2022). Foto : Humas Polsek

RILISID, Bandarlampung — Melihat sepeda motor dengan kunci masih menggantung di depan rumah, Hartono (60) langsung membawanya kabur.

Akibat aksinya tersebut, warga Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kodya Bandarlampung diamankan Polisi.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor Honda Scoopy  Nopol BE 4599 IT warna silver, Selasa (15/11/2022). 

Saat itu, korban masuk kedalam rumah dan memarkirkan sepeda motor sebentar di depan rumahnya. Tersangka langsung membawa sepeda motor tersebut.

"Melihat situasi sepi, tersangka langsung melancarkan aksinya," ujar M. Joni, Minggu (4/12/2022).

Sepeda motor hasil curian oleh tersangka, telah dijual kepada orang lain. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumah kontrakannya, Rabu (30/11/2022) sekira pukul 18.30 Wib.

"Turut diamankan, satu stel pakaian yang digunakan tersangka saat mencuri dan sepeda motor yang telah dihilangkan nomor rangkanya," pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kakek hartono

mencuri motor

ditangkap

polsek panjang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya