Sudah Dua Bulan, Kasus Pemukulan Wartawan Mesuji Belum juga Kelar
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Proses hukum penganiayaan terhadap wartawan di Kabupaten Mesuji dengan korban Ishar Mukram terus berlanjut.
Korban mengaku sudah dipanggil kembali oleh penyidik Polres Mesuji untuk melengkapi keterangan.
Hal itu diungkapkannya, Sabtu (28/10/2023) kepada wartawan via ponselnya. Menurutnya ia sudah bertemu dengan penyidik terkait laporan pengaduan yang disampaikannya satu bulan lalu atas penganiayaan yang menimpa dirinya saat peliputan.
“Ya, memang saya sudah diminta datang oleh penyidik Polres Mesuji beberapa waktu lalu. Sudah bertemu. Saya juga sudah diinformasikan ada upaya damai dari pihak terlapor,” ujarnya.
Ishar menambahkan meski akan dilakukan proses damai, ia meminta pihak penganiaya bertemu secara kekeluargaan.
“Kalau niat baik, dari para terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Itu secara adat orang timur seperti kita,” katanya.
Karena kata Ishar, sejak kejadian hingga proses di kepolisian berlangsung, pihak keluarga selalu menanyakan perkembangan dari kasus tersebut.
“Ya, saya ini kan harus kasih tahu keluarga, bagaimana endingnya,” jelasnya.
Mengenai tempat mediasi yang akan digunakan, Ishar pun mengaku tidak mempermasalahkan tempat.
“Karena intinya adalah adanya pengakuan dan niat baik dari para pelapor dan kasus ini ada penyelesaian akhirnya baik itu di pengadilan atau secara kekeluargaan,” tutupnya.
ishar
polisi
wartawan
PWI Lampung
Polda Lampung
penganiayaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
