Sidang Suap PMB Unila Terdakwa Andi Desfiandi Ditunda Pekan Depan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Desember 2022 14:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat menjalani sidang di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat menjalani sidang di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menunda sidang lanjutan perkara Suap Penerimaan mahasiswa mahasiswa baru (PMB) 2022 Unila pekan depan.

Sidang yang harus digelar pada Rabu (6/12/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terpaksa ditunda lantara ketua majelis hakim Aria Verronica tidak dapat hadir memimpin sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi tersebut.

Hal tersebut disampaikan penasehat hukum Andi Desfiandi Ahmad Handoko saat dihubungi Selasa (6/12/2022).

"Informasi yang kita terima, sidang besok ditunda. Informasinya majelis hakim ada tugas di luar," ungkapnya.

Menurut Handoko, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi.

"Iya Rabu depan, masih pemeriksaan saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Humas PN Tanjungkarang Hendro Wicaksono mengatakan, pihaknya belum terima informasi penundaan sidang, tetap dirinya membenarkan ketua majelis sedang tida ada di ruangan. 

"Kita masih menunggu informasinya, jadi belum bisa memastikan," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang ditunda

Suap PMB Unila

Rektor Unila

Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya