Sidang Suap PMB Unila Terdakwa Andi Desfiandi Ditunda Pekan Depan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menunda sidang lanjutan perkara Suap Penerimaan mahasiswa mahasiswa baru (PMB) 2022 Unila pekan depan.
Sidang yang harus digelar pada Rabu (6/12/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terpaksa ditunda lantara ketua majelis hakim Aria Verronica tidak dapat hadir memimpin sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi tersebut.
Hal tersebut disampaikan penasehat hukum Andi Desfiandi Ahmad Handoko saat dihubungi Selasa (6/12/2022).
"Informasi yang kita terima, sidang besok ditunda. Informasinya majelis hakim ada tugas di luar," ungkapnya.
Menurut Handoko, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi.
"Iya Rabu depan, masih pemeriksaan saksi," ungkapnya.
Sementara itu, Humas PN Tanjungkarang Hendro Wicaksono mengatakan, pihaknya belum terima informasi penundaan sidang, tetap dirinya membenarkan ketua majelis sedang tida ada di ruangan.
"Kita masih menunggu informasinya, jadi belum bisa memastikan," kata dia. (*)
Sidang ditunda
Suap PMB Unila
Rektor Unila
Karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
