Sidang Lanjutan Terdakwa Daniel Marshal Purba, Terungkap Sejumlah Fakta Baru
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Sidang lanjutan kasus dugaan pembuatan paspor palsu dengan terdakwa Daniel Marshal Purba di PN Sukadana, terungkap fakta-fakta baru.
Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi Shilvia yang merupakan ibu kandung dari anak hasil perkawinan dengan terdakwa, dan adik Shilvia.
Putri penasehat hukum Shilvia dari Tim 911 Hotman Paris menjelaskan, sidang tersebut menunjukan adanya dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh Daniel Marshal saat pembuatan paspor baru.
"Apa yang sudah disampaikan oleh saksi tadi menunjukan adanya dugaan memberikan keterangan palsu untuk menerbitkan paspor baru," terang Putri, Minggu (12/11/2023).j
Menurut Putri, pokok permasalahan terbitnya paspor tersebut bukan palsu. Paspor itu asli, tapi terbitnya paspor itu ada dugaan memberikan keterangan palsu yang tak diketahui Shilvia.
Sehingga dengan keterangan palsu yang diberikan oleh terdakwa tersebut, maka hal itu merugikan Shilvia karena tidak bisa lagi bisa bertemu anaknya.
Pada kesempatan sama Shelvia mengatakan, ia hanya ingin mendapatkan keadilan untuknya dan anaknya. Menurutnya, semua kekacauan tersebut harus ada yang bertanggung jawab.
"Saya minta keadilan untuk saya. Saya ini korban, tapi apa? sudah banyak simpang siur media dan lain-lain, yang menyudutkan saya," ujar Shilvi dengan lirih.
Ia menjelaskan, akibat kejadian tersebut membuat anaknya kehilangan sosok ibu. Dengan begini, apakah psikis anaknya akan sehat?.
"Saya belum tahu, saya cuma ingin bertemu anak," harapnya.
Shelvia
Daniel Marshal
Keterangan Palsu Pembuatan Paspor
PN Sukadana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
