Setahun Buron, Dua Warga Mesuji Ditangkap Terkait Kasus Curat-Curanmor di 7 TKP
Aripin
Mesuji
Sebagai informasi, tersangka Edi alias Glenggeng melakukan pencurian di Simpangpematang sebanyak dua kali. Ia berhasil menggondol satu sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau di Desa Adi Luhur dan Honda Beat warna putih lis hijau.
Kemudian beraksi di Penawartama dengan mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam di Desa Wiratama dan lima TKP di Tanjungraya terkait kasus curanmor dan satu kali membobol warung.
"Pelaku merupakan residivis pencurian sapi dan pencurian motor yang terkenal licin setiap akan dilakukan penangkapan," pungkas Kapolsek. (*)
Warga Mesuji
Kasus Curat
Tekab 308 Polres Mesuji
Pencurian dengan Pemberatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
