Selundupkan 45 Kg Sabu lewat Bakauheni, Tiga Terdakwa Lolos dari Hukuman Mati

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

5 Agustus 2021 21:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Intelijen Samiadji. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Kasi Intelijen Samiadji. Foto: Ahmad Kurdy

"Dia ini ditangkap di (Pelabuhan) Bakauheni mau ke Pulau Jawa. Jadi kami tujuh hari ini pikir-pikir terlebih dahulu buat banding atau terima. Sebenarnya layak lah dihukum mati," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Hukuman mati

narkotika

kejari lamsel

Lampung Selatan

Narkoba

Pengadilan Negeri Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya