Remaja di Lamsel Nekat Cabuli Tetangga, Kini Meringkuk dalam Tahanan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Seorang remaja berinisial BS (18), nekat mencabuli tetangganya saat tertidur di kamar rumahnya, Senin (20/11/22023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Akibat perbuatannya tersebut, warga Kecamatan Tanjung Bintang yang sehari-hari bekerja sebagai Buruh ini, kini harus tidur di ruang sempit tahanan Polsek Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka oleh Unit Reskrim di rumahnya, Kamis (23/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut Kapolsek, aksi tersangka diketahui korban meski menggunakan penutup wajah. Tersangka mengancam akan membunuh korban, apabila berteriak.
"Akibatnya, korban merasa malu terhadap masyarakat dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum yang berlaku," kata Kapolsek.
Berdasarkan laporan korban, Team Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin oleh Ipda Fajar Kuswantoro melakukan ungkap kasus tindak pidana pencabulan.
Hasil penyelidikan, didapat informasi tersangka berada di rumah dan berhasil diamankan berikut barang bukti, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dan dijerat pasal 289 KUHPidana," pungkas Kompol Martono. (*)
Buruh
remaja
cabul
tetangga
Polsek Tanjung Bintang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
