Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan Dimusnahkan Satlantas Polres Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satlantas Polres Pringsewu memusnahkan ratusan knalpot brong bersuara bising, hasil penindakan awal tahun 2023 hingga akhir bulan Januari 2024.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Beni Prasetya dan disaksikan Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlanyah, Kejari Pringsewu Ade Indrawan, Perwakilan Dandim Tanggamus PJU Polres dan tokoh masyarakat.
"Ada 153 unit knalpot yang dihancurkan pagi ini, dsn merupakan hasil penindakan pelanggaran lalulintas selama dua bulan terakhir," kata Kapolres, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, penegakan hukum, penertiban kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong, menindak lanjuti keluhan masyarakat yang resah karena suaranya membuat bising.
Kapolres menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait terus menciptakan Kamseltibcar terutama menjelang masa pencoblosan pemilu 2024.
"Sehingga ini dapat tercipta Pemilu yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Pringsewu," imbuh AKBP Beni Prasetya.
Sebelumnya, Polres Pringsewu juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 63 knalpot brong.
Ratusan kendaraan yang disita menggunakan knalpot tidak standar tersebut, telah dilakukan proses tilang dan baru bisa diambil setelah pemilihnya memasang kembali dengan yang standar.
“Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolres.
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi Polres Pringsewu yang telah menertibkan kendaraan bersuara bising.
Pringsewu
Satlantas polres Pringsewu
musnakan knalpot brong
suara bising
ratusan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
