Rampas Sepeda Motor Pelajar SMP di Lamsel, Pengangguran Dibekuk Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Merampas sepeda motor yang dibawa seorang anak pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), pria pengangguran dibekuk Unit Reskrim Polsek setempat, Selasa (30/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Tersangka Pidi (33) warga Dusun Teluk Harapan, Desa Sidomekar, kecamatan. Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan, Unit Reskrim bersama dengan anggota KSKP Bakauheni telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Pelabuhan Bakauheni.
"Iya benar, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Katibung," ujar Kapolsek, Rabu (1/5/2024).
Menurut AKP Aos, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi pada hari Selasa (16/1/2024) di jalan Dusun Kubu Jambu, Desa Babatan, Kecamatan Katibung.
Tersangka merampas sepeda motor Honda Beat nopol: BE 2816 DQ yang dikendarai MFA (13) dengan cara mencegat dan memukul korban kemudian melarikan diri.
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Katibung guna sidik dan lidik lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan ditahan," pungkas AKP Aos Kusni Palah. (*)
Pengangguran
rampas
sepeda motor
pelajar
lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
