Program Jaksa Masuk Sekolah Lampung Timur Ajak Memerangi Narkoba di Kalangan Generasi Muda
RILIS.ID
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melalui program jaksa masuk sekolah (JMS) mengajak remaja untuk bersama memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dan generasi muda.
Hal itu disampaikan oleh tim dari Kejari Lampung Timur yang di komandoi oleh Kasi Intel Muhammad Rony dihadapan puluhan pelajar dari beberapa sekolah sub Rayon 08.19 di Aula SMAN 1 Sukadana, Lampung Timur, Senin (05/02/24).
"Indonesia darurat Narkoba yang mana pasar terbesarnya menyasar dari kalangan muda, untuk itu kita berikan sosialisasi kepada adik-adik kita di kalangan pelajar SMA tentang bahaya narkoba," jelas Rony.
Kegiatan jaksa masuk sekolah dengan tema "Kenali hukum,Jauhi hukuman" itu dijelaskan pula jenis - jenis narkoba serta dampak yang ditimbulkan.
"Tahun 2023 Kejari Lampung Timur telah menangani 124 perkara penyalahgunaan narkoba yang mana 100 kasus telah di vonis oleh Pengadilan. Sedangkan di Bulan Januari 2024 ini sudah masuk 7 perkara," tambahnya.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Sukadana, Purnama W. Turnip didampingi kepala sekolah yang ada di Sub Rayon 08.19 menyambut baik dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Lamtim.
"Program yang luar biasa dan wajib bagi kami kepala sekolah berikan apresiasi serta support setinggi - tingginya atas program Jaksa masuk sekolah dari Kejaksaan Negeri Sukadana ini," tegas Purnama.
Selain mengenai narkoba, acara penuh kehangatan dan keakraban tersebut juga disosialisasikan pula tentang Cyber Bullying, undang-undang perlindungan anak dan tanya jawab seputar masalah hukum. (*)
Jaksa
masuk sekolah
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
