Pria Berkaos ‘Suara Gue Kereen’ Ini Ditangkap Polisi

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

BANDARLAMPUNG

27 Juni 2020 18:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Antoni ditangkap polisi. Foto: Istimewa
Rilis ID
Antoni ditangkap polisi. Foto: Istimewa

RILISID, BANDARLAMPUNG — Anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, meringkus Antoni Bin Hamza (37) di Jalan Abdul Kadir, Rajabasa, Bandarlampung.

Saat ditangkap, Antoni mengenakan kaos bertuliskan ‘Suara Gue Kereen’ .

Usut punya usut, ternyata dia diamankan bukan lantaran mengenakan kaos itu. Tetapi, karena diduga menjadi pengedar narkoba. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhy penangkapan terhadap yang bersangkutan berkat adanya laporan masyarakat. 

"Warga ini risih dengan kelakuan tersangka, dimana di kawasan itu, sering terjadinya transaksi narkotika," katanya kepada Rilis Lampung

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita 10 paket sabu berukuran sedang, dengan berat total mencapai 60 gram.  "Ada 10 paket, beratnya 60 gram," lanjutnya. 

 Terpisah Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhadius mengatakan, tersangka diamankan saat hendak transaksi.  "Lokasi tepatnya di samping Mal Robinson," ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya