Polres Lamtim Tangkap Tersangka TPPO di Jawa Barat

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

21 Juni 2023 12:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Satreskrim bersama pelaku TPPO di Polres Lamtim, Selasa (20/6/2023) malam. Foto: Humas Polres Lamtim
Rilis ID
Satreskrim bersama pelaku TPPO di Polres Lamtim, Selasa (20/6/2023) malam. Foto: Humas Polres Lamtim

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit gawai, dua paspor korban, dan satu buku tabungan BCA.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 huruf (b), (c), (d), dan (e) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," pungkas Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Lampung

Berita Metro Lampung Timur

Tindak Pidana Perdagangan Orang

TPPO

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya