Polres Lamsel Gulung Kawanan Pencuri Tiang Telkom
lampung@rilis.id
Lampung Selatan
Dikatakan AKP Try, dari introgasi sementara yang dilakukan petugas, diakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian yang sama selama 6 kali dalam satu bulan terakhir.
"Ya, mereka mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian tiang ini. Untuk yang lainnya masih dalam pengembangan," tutupnya.
Dari penangkapan keempar pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 (dua) potong baju berwarna merah bertuliskan Telkomsel yang digunakan pelaku untuk menyamar pada saat melakukan pencurian.
Kemudian, 1 (satu) buah Linggis, 1 (satu) unit mobil truk yang di gunakan untuk mengangkut tiang dan 23 (dua puluh tiga) unit tiang Telkom. (*)
Laporan: Ahmad Kurdy
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
