Polres Lampung Selatan Masih Dalami Meninggalnya Santri Ponpes Miftakhul Huda 606

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

4 Maret 2024 20:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Lampung Selatan saat memberikan keterangan pers terkait meninggalnya santri ponpes.Foto : Humas Polres
Rilis ID
Kapolres Lampung Selatan saat memberikan keterangan pers terkait meninggalnya santri ponpes.Foto : Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Kabar meninggalnya salah satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftakhul Huda 606 di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, membuat keluarganya tidak terima. 

Hal ini diduga, korban Mif (17) meninggal akibat dianiaya saat mengikuti ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan pencak silat. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (3/3/2024) sekira pukul 01.30 WIB di area Ponpes Miftahul Huda 606.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / B / 87/III/2024 / SPKT / POLRES LAMPUNG SELATAN / POLDA LAMPUNG, Tanggal 3 Maret 2024.

Pelapornya Acep Marwan (50) warga Perum Bumi Way Urang Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. 

"Ada 11 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres, Senin (4/3/2024). 

Mereka yakni orang tua, korban Acep Marwan, MF, AW, BF, DC, NH, ZK semuanya siswa Ponpes. 

Lalu KA, AA, RA dan AS semuanya, merupakan pelatih silat. 

Menurut orang tua korban, anaknya merupakan santri Pones Miftakhul Huda. 

Korban mengikuti ekstrakurikuler pencak silat kurang lebih sudah 4 tahun (mulai masuk kelas MTS/ SMP). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Santri

tewas

Ponpes

polres

Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya