Politisi Nasdem Ini Siap Jadi Penjamin Para Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

21 Mei 2021 19:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana Mapolsek Candipuro usai dibakar massa. Foto: A. Kurdy
Rilis ID
Suasana Mapolsek Candipuro usai dibakar massa. Foto: A. Kurdy

RILISID, Bandarlampung — Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin para tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro. Ia menilai, pembakaran itu adalah buah kekesalan warga yang sejak lama resah dengan perilaku begal dan tidak mendapat respons cepat kepolisian setempat.

Wahrul siap menjamin para tersangka, karena menilai mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi.

“Para tersangka bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu. Saya yakin, penangguhan itu bisa menjadi solusi daripada melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal,” ujar Wahrul dalam siaran pers yang diterima Rilisid Lampung, Jumat (21/5/2021).

Selain itu, Wahrul juga mengungkapkan keprihatinan atas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan beberapa hari lalu. Wahrul juga meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas kejadian seringnya begal yang terjadi di wilayah itu. Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik termasuk kejadian di Mapolsek Candipuro.

“Saya merespons baik gerak cepat polisi yang menindak tersangka pelaku pembakaran. Namun, saya juga mendesak kepolisian untuk gerak cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah itu. Kegesitan polisi dalam menangkap tersangka pembakaran juga harus dilakukan untuk menangkap begal di wilayah itu,” tegas Wahrul.

Keterbatasan personel menurut Wahrul tidak menjadi alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal. Politisi Nasdem itu yakin, jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan daerah Candipuro bisa aman dari begal. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya