Pledoi Eks Kasat Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Sengaja Minta Transfer Agar Bisa Lacak Sumber Rekening dan Under Cover Agent

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Februari 2024 17:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa hukum Zulfikar Ali Butho saat membacakan pledoi. Foto : Pandu
Rilis ID
Kuasa hukum Zulfikar Ali Butho saat membacakan pledoi. Foto : Pandu

Kemudian, uang yang diterima atas jasa pengawalan narkotika digunakan terdakwa untuk membeli mobil Ford.

Itu guna membawa barang bukti narkotika dari Bekasi serta digunakan untuk operasional penangkapan.

"Setelah masuk ke dalam Jaringan Fredy Pratama, terdakwa tetap melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika pada tanggal 11 Juli 2022," kata Zulfikar Ali Butho

Dengan perubahan pola pengamanan dari terdakwa yang membawa langsung dan diganti dengan pengawalan barang yang dibawa kurir, tujuannya untuk memudahkan penangkapan.

Terdakwa sengaja meminta agar uang jasa pengamanan ditransfer, yang mana biasanya upah itu dibayar tunai diantar langsung.

Hal tersebut, karena terdakwa ingin mendeteksi rekening-rekening yang digunakan sindikat dalam peredaran narkotika.

"Terdakwa mengetahui tidak ada larangan bagi seorang Kasat melakukan penyamaran," jelasnya.

Zulfikar Ali Butho mengaku, setelah itu tidak diajukan oleh yang terhormat JPU saksi dari BCA Bandar Lampung untuk membuktikan apakah benar ada transaksi keuangan dalam peristiwa pengiriman uang antara terdakwa dengan sindikat terduga Fredy Pratama melalui Bank BCA.

"Apakah benar rekening bukti yang diajukan adalah asli dari BCA. Kami berkesimpulan, JPU tidak berhasil membuktikan adanya transaksi keuangan terdakwa dengan sindikat terduga Fredy Pratama," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sidang Pledoi

Andri Gustami

eks kasat narkoba

polres Lamsel

under cover

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya