Pledoi Eks Kasat Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Sengaja Minta Transfer Agar Bisa Lacak Sumber Rekening dan Under Cover Agent
Pandu Satria
Bandarlampung
Kemudian, uang yang diterima atas jasa pengawalan narkotika digunakan terdakwa untuk membeli mobil Ford.
Itu guna membawa barang bukti narkotika dari Bekasi serta digunakan untuk operasional penangkapan.
"Setelah masuk ke dalam Jaringan Fredy Pratama, terdakwa tetap melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika pada tanggal 11 Juli 2022," kata Zulfikar Ali Butho
Dengan perubahan pola pengamanan dari terdakwa yang membawa langsung dan diganti dengan pengawalan barang yang dibawa kurir, tujuannya untuk memudahkan penangkapan.
Terdakwa sengaja meminta agar uang jasa pengamanan ditransfer, yang mana biasanya upah itu dibayar tunai diantar langsung.
Hal tersebut, karena terdakwa ingin mendeteksi rekening-rekening yang digunakan sindikat dalam peredaran narkotika.
"Terdakwa mengetahui tidak ada larangan bagi seorang Kasat melakukan penyamaran," jelasnya.
Zulfikar Ali Butho mengaku, setelah itu tidak diajukan oleh yang terhormat JPU saksi dari BCA Bandar Lampung untuk membuktikan apakah benar ada transaksi keuangan dalam peristiwa pengiriman uang antara terdakwa dengan sindikat terduga Fredy Pratama melalui Bank BCA.
"Apakah benar rekening bukti yang diajukan adalah asli dari BCA. Kami berkesimpulan, JPU tidak berhasil membuktikan adanya transaksi keuangan terdakwa dengan sindikat terduga Fredy Pratama," pungkasnya. (*)
Sidang Pledoi
Andri Gustami
eks kasat narkoba
polres Lamsel
under cover
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
