Penipu Jual Beli Beras, Akhirnya Dicokok Polres Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polisi akhirnya menangkap tersangka penipuan Berkedok jual beli beras dan sembako asal Pringsewu.
Ia afalah Marni (56) yang selama ini menjadi buruan Polres Pringsewu.
Berdasarkan informasi, tersangka sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini, kerap melakukan penipuan terhadap para korban yang mayoritas berprofesi pedagang sembako.
Dan tak main-main, korban dari kasus ini disebut mencapai puluhan orang. Bahkan tidak hanya warga Pringsewu, tetapi juga berasal dari beberapa Kabupaten lain.
Adapun modusnya, tersangka membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai. Setelah berjalan beberapa kali transaksi, tersangka kemudian tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.
Akibat perbuatan tersangka, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan hingga puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo, membenarkan penangkapan tersangka pada Kamis (19/1) pukul 01.00 Wib. Saat itu tersangka sedang berada dirumah salah satu rekannya yang berada di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran.
"Ya benar, pada Kamis dinihari kemarin Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan Marni. Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," ujar Kasat Reskrim, Sabtu (21/1/2023).
Ditangkapnya Marni kata Kasat, menindaklanjuti laporan pengaduan sejumlah korban yang menyampaikan kepada Polisi beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, penyidik Satreskrim Polres Pringsewu menambahkan, untuk sementara proses penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan siapa saja yang terlibat. Menurut pengakuan tersangka, uang para korban habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Pringsewu
sering menipu puluhan korban
modus jual beli beras dan sembako
akhirnya di tangkap polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
