Pencurian Mobil di MBK Terbongkar, Dua Oknum Bintara Polda Lampung Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Oktober 2023 08:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti mobil yang diamankan polisi. Foto: Satreskrim
Rilis ID
Barang bukti mobil yang diamankan polisi. Foto: Satreskrim

RILISID, Bandarlampung — Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus dua oknum polisi, Kamis (13/10/2023) dini hari.

Mereka diduga terlibat pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG di Mall Boemi Kedaton (MBK), beberapa waktu lalu. 

Keduanya, Brigadir CD yang berperan mengawasi keadaan dan eksekutor, Brigadir FW. Mereka berdinas di Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan ini.

Menurutnya, perintah pengamanan terhadap mereka datang langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," sebutnya, Jumat (13/10/2023). 

Umi menjelaskan, Kapolda mendapat laporan bahwa ada dua oknum terlibat pencurian mobil. 

Kapolda kemudian meminta anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan. 

"Pencurian kendaraan bermotor ini modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," kata Umi.

Hingga sekarang, kasus tersebut masih didalami lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Honda brio

mobil hilang di MBK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya