Pencuri Motor Tetangga Desa Ditangkap Setelah Buron Tiga Tahun
Aripin
Mesuji
RILISID, Mesuji — Setelah buron sekitar tiga tahun, Sarjono (31) akhirnya ditangkap. Warga Desa Bukoposo, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji itu kabur setelah mencuri motor milik seorang tetangga desanya.
Pencurian itu terjadi pada sekitar Agustus 2018 lalu. Korban melaporkan kehilangan motor usai pulang dari menghadiri pesta pernikahan. Motor itu hilang di lokasi parkir hajatan tersebut. Dari keterangan saksi-saksi, ciri-ciri tersangka mengarah pada sosok Sarjono.
"Tersangka ditangkap Selasa kemarin bersama barang bukti motor korban dan satu motor lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Nopariansyah, Rabu (26/5/2021).
Tersangka dan barang bukti kini sudah berada di Polsek Wayserdang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
