Penasihat Hukum Alizar Mengklaim bahwa Kliennya Korban

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

11 Januari 2023 17:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Penasihat Hukum Alizar, John L Situmorang saat diwawancarai awak media, Rabu (11/1/2023). Foto: Adi herlambang
Rilis ID
Penasihat Hukum Alizar, John L Situmorang saat diwawancarai awak media, Rabu (11/1/2023). Foto: Adi herlambang

RILISID, Metro — Penasihat Hukum (PH) tersangka penggelapan pajak yang menimpa mantan anggota DPRD Kota Metro akan melakukan sejumlah upaya hukum.

Ia juga membeberkan masalah yang menimpa kliennya tersebut. Selain itu, ia mengaku bahwa kliennya tersebut merupakan korban juga.

"Jadi sebenarnya kami adalah korban, jadi intinya bahwa sebetulnya ada satu perusahaan yang membayar kepada pihak lain, sehingga tidak masuk ke rekening perusahaan klien kami. Lalu berdasarkan itu klien kami ditetapkan menjadi tersangka," ujar PH Alizar, John L Situmorang, Rabu (11/1/2023).

John menjelaskan, kemarin pihaknya juga telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.

"Jadi sebetulnya kami korban. Namun memang pajak melihatnya beda, karena mereka melihat harus ada uang masuk ke negara," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan kliennya tersebut ialah CV. Karya Timur Perkasa dan yang memberikan ialah PT. Yasa.

"Jadi pasal yang dikenai klien kami adalah pasal 39 ayat 1 huruf c dan i, dan pasal 43 ayat 1," kata John.

Ke depan, ia juga akan melakukan upaya hukum dengan mengikuti proses pengadilan.

"Dan kita akan mengikuti upaya hukum di pengadilan bahwa memang klien saya tidak bersalah," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengaku akan melakukan upaya hukum dengan menyurati Komnas HAM.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Mantan Anggota DPRD

Kejari Metro

Berita Metro

Penangkapan

Hukum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya