Pembunuhan di Sungkai Utara, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Sulaiman

Sulaiman

Lampung Utara

13 Januari 2022 17:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Warga dan pihak kepolisian saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (11/1/2022) lalu. Foto: Istimewa
Rilis ID
Warga dan pihak kepolisian saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (11/1/2022) lalu. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Utara — Seorang kakek Murbayin (64) warga Desa Kotanegara Ilir, Sungkai Utara, Lampung Utara ditemukan meninggal dunia usai ditikam senjata tajam oleh Saparudin (55), warga Desa Ketapang Sungkai Selatan

Pembunuhan karena permasalahan patok batas tanah tersebut terjadi pada Selasa (11/1/2022).

Menurut saksi mata berinisial ESR, awal mulanya Saparudin datang ke lokasi kejadian dan mengamuk. 

Namun saat itu emosinya berhasil ditahan warga yang kemudian memintanya pergi mendatangi pemilik tanah.

"Namun selang 10 menit kemudian dia justru datang kembali dengan senjata tajam jenis dodos (pemanen sawit). Tanpa berbicara langsung membacok korban," ungkapnya, Kamis (13/1/2022).

Tidak ada perlawanan dari korban dan meninggal dunia di tempat tanpa sempat dibawa ke rumah sakit. Sementara, Saparudin ditangkap polisi. 

Sementara itu, pihak keluarga, Kodrat berharap tersangka dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

"Kalau bisa mah, seumur hidup," kata dia.

Kodrat juga mengatakan, keterangan pelaku di kepolisian yang menyatakan menggunakan kayu, tidak benar. 

"Bohong, itu hanya pembelaan. Jelas ada saksi mata yang melihat langsung dari jarak 6-7 meter," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pembunuh

Lampung Utara

Patok Tanah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya