Pasca Tawuran, Polisi Berikan Pembinaan di SMK BLK

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

1 November 2023 17:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung, melakukan pembinaan di SMK BLK. Foto : Humas
Rilis ID
Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung, melakukan pembinaan di SMK BLK. Foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba (Saatresnarkoba) Polresta Bandarlampung, melakukan pembinaan dan penyuluhan di SMK Bina Latih Karya (BLK), Rabu (1/11/2023). 

Itu dilakukan, terkait dengan bahaya narkoba dan dampak yang ditimbulkan. Sehingga kerap memicu aksi-aksi kriminalitas di kalangan pelajar. 

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, penggunaan narkoba menjurus kepada perilaku menyimpang dan salah satunya aksi tawuran antar pelajar. 

Upaya Polresta mengedukasi bahaya narkoba dan dampaknya bagi para pelajar, karena maraknya aksi tawuran hingga mengakibatkan korban jiwa. 

"Akhir-akhir ini, fenomena kenakalan remaja sudah sering terjadi. Narkoba dan miras bisa jadi salah satu pemicunya," papar Kasat. 

Dihadapan ratusan siswa dan dewan guru, Kompol Gigih mengimbau untuk menjauhi barang haram tersebut dan tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang nantinya bisa menimbulkan dampak negatif bagi masa depan siswa itu sendiri. 

"Jangan pernah ikut-ikutan, coba coba. Karena itu awal kalian akan menjadi seorang pecandu narkoba," Imbaunya.

Selain mengedukasi bahaya narkoba, kesempatan baik ini juga agar para pelajar tidak mudah terprovokasi.

Kepala SMK BLK Riyanto, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam memberi pencerahan dan edukasi kepada para siswanya. 

"Mudah-mudahan dengan pencerahan ini, ke depan bisa lebih baik lagi," ungkap Riyanto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

SMK BLK

Saatresnarkoba

polresta Bandarlampung

pembinaa

pasca tawuran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya