Panik! Dua Kurir Telan Sabu Saat Akan Diamankan Polisi di Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Dua warga Kabupaten Pesawaran, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Yovi sanjaya (26) dan Rendi ernata (29) merupakan warga Desa Negerikaton, Kecamatan Negerikaton, diamankan saat melintas di Jalan Danau Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Jumat (12/1/2024).
Kasat Resnarkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, saat akan ditangkap Rendi Ernata berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan plastik berisi narkotika jenis sabu.
“Tahu akan ditangkap tersangka panik lalu menelan satu paket sabu," ujar Kasat, Minggu (14/1/2024).
Namun upaya menghilangkan barang bukti tersebut diketahui petugas dan tersangka langsung dibawa ke Polres Pringsewu.
Menurutnya, setelah dilakukan tindakan terhadap plastik medis berisi sabu yang ditelan tersangka Rendi Ernata, akhirnya berhasil dikeluarkan dalam kondisi sudah mencair. Saat ini sudah dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka, dinyatakan positif mengandung zat methafetamin atau sabu.
Kasat menyebut, kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir sabu yang selama ini sudah lama menjadi incaran Polisi, namun selalu gagal saat akan diringkus.
“Kedua tersangka memang dikenal sebagai kurir narkoba yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu,” jelasnya.
Raymond menambahkan, dalam mengedarkan narkotika jenis sabu, kedua tersangka menggunakan satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel.
Pringsewu
panik dua kurir
telan sabu
warga pesawaran
polres pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
