PPK Sakit, Kasus Beras Rusak di Lambar Macet
Ari Gunawan
Lampung Barat
"Nah, dalam hal urusan bantuan dana Covid-19 di Lambar ini, tentunya pihak Inspektorat perlu melakukan review meliputi laporan keuangan dan kinerja dan penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa. Khususnya bantuan Covid-19 yang dilakukan oleh pihak ketiga bersama pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial," tuturnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
