PPK Sakit, Kasus Beras Rusak di Lambar Macet

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

8 Juli 2020 20:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Sekretaris Inspektorat Lambar M Sukri di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Sekretaris Inspektorat Lambar M Sukri di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan

"Nah, dalam hal urusan bantuan dana Covid-19 di Lambar ini, tentunya pihak Inspektorat perlu melakukan review meliputi laporan keuangan dan kinerja dan penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa. Khususnya bantuan Covid-19 yang dilakukan oleh pihak ketiga bersama pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial," tuturnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya