PPK Sakit, Kasus Beras Rusak di Lambar Macet
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Hingga saat ini belum diketahui apa hasil pemeriksaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atas bantuan sosial (bansos) di Lampung Barat.
Bansos bermasalah karena 10 ton beras yang didistribusikan rusak sehingga tidak dapat dikonsumsi. Pihak rekanan sendiri di Lampung Tengah telah menyanggupi untuk mengganti.
Sekretaris Inspektorat M Sukri mengatakan tim APIP telah memeriksa Dinas Sosial (Dinsos) terkait pengelolaan dan penyaluran bansos tersebut sejak dua pekan lalu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan telah menjadwalkan untuk pertemuan terkait bansos tersebut. Namun PPK sedang sakit,” ungkap Sukri, Rabu (8/7/2020).
Atas masalah ini, Sukri mengaku belum tahu apa langkah selanjutnya dari APIP. Apakah akan menunggu hingga PPK sembuh atau tetap melanjutkan pemeriksaan.
Inspektorat sendiri menurut dia, juga telah memanggil dan meminta keterangan pihak rekanan. Namun dia tak mau mempublikasikan hasilnya.
Menyikapi hal tersebut, pemerhati hukum asal Lambar, Yunada Arpan, menerangkan APIP bertugas mewujudkan good governance.
Mereka melakukan proses pengawasan intern mulai proses audit, review, evaluasi pemantauan dan kegiatan pengawasan. Itu semua dalam rangka memberi keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Di tingkat pemerintah daerah, ada Inspektorat yang perannya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah di tingkat kabupaten maupun kota.
Salah satunya dapat mencegah kecurangan yang menghasilkan keluaran berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif, dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
