Operasi Jagratara, Imigrasi Kalianda Datangi Dua Perusahaan Pekerjakan TKA
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan
— Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, menggelar Operasi Jagratara di dua perusahaan ysng mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Keimigrasian Lampung, Tato Juliadin Hidayawan sejak Kamis (2-3/5/2024).
Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Haryo Sampurno mengatakan, Operasi Jagratara merupakan pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di eluruh wilayah Indonesia di tahun 2024.
Haryo menjelaskan, lokasi pertama yang dilakukan pengawasan yakni PT Indonesia Evergreen Agriculture.
Di perusahaan tersebut, pihaknya menemui 4 TKA yang bekerja dan tidak ada pelanggaran administratif keimigrasian.
"Dari perusahaan di sektor usaha produksi pakan udang dan ikan, hasilnya 4 TKA menggunakan KITAS," kata Haryo, Jumat (3/5/2024).
Sedangkan di lokasi kedua, pihak Imigrasi juga tidak menemukan adanya pelanggaran di PT SAN XIONG STEEL Indonesia yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.
"Di perusahaan yang bergerak di sektor besi baja yang di daur ulang menjadi besi pondasi bangunan, kita juga tidak menemukan pelanggaran baik administratif keimigrasian maupun tindak pidana keimigrasian dari 28 TKA," pungkasnya.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda
Lampung Selatan
Lampung Timur
operasi jagratara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
