Operasi Antik, Polres Mesuji Jaring 18 Tersangka, Ini Barang Buktinya
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Sebanyak 18 orang tersangka narkoba ditangkap Polres Mesuji selama Operasi Antik Krakatau 2024.
Hal itu disampaikan dalam ekspose hasil kegiatan oleh Satgas Operasi Antik Krakatau di Mapolres setempat, Rabu (26/06/2024) kemarin.
Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto SH, SIK, MH, CPHR., menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya penanggulangan dan pemberantasan tindak kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mesuji.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu dengan total seberat 62,79 gram.
Kemudian, 55 butir pil ekstasi, 2 unit timbangan digital pocket, 1 unit handphone, 5 rangkai alat hisap narkotika (bong), 70 bungkus plastik klip berbagai ukuran serta 7 buah korek api.
"Pemberantasan jaringan narkoba dalam sandi Operasi Antik Krakatau-2024 yang telah dilakukan selama 14 hari. Dari Tanggal 10 Juni sampai Tanggal 24 Juni 2024," terang Ade Hermanto.
Kapolres menjelaskan, Tim Satgas Ops Antik Krakatau berhasil tangkap 18 orang dalam 15 kasus peredaran gelap penyalahgunaan narkotika.
Dari jumlah tersebut, lima orang adalah Target Operasi (TO) dan 13 lainnya non TO.
"Dua dari 13 orang yang berhasil kita tangkap itu merupakan bandar narkoba jenis sabu yaitu inisial A dan I," ujarnya.
Lalu 11 orang kasus Non TO lainnya, jelas kapolres merupakan pengedar narkotika jenis sabu 1 kasus.
Polres Mesuji
Ekspose Narkoba
Operasi Antik Krakatau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
