Operasi Antik, Polres Mesuji Jaring 18 Tersangka, Ini Barang Buktinya
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Berikutnya, 9 orang sebagai penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi 1(satu) kasus.
Dari 18 tersangka yang ditahan, selain dua orang bandar yang sudah disebut, jelas oranf nomor satu di Polres Mesuji itu, ada 4 orang inisial S, DS, E dan E yang merupakan saudara kembar serta 1 orang inisial M sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.
Selanjutnya, satu keluarga besar dengan inisial B, DH, A, TE, O, SR, M, S dan S menjadi jaringan pengedar ekstasi.
Terakhir, inisial AM dan C dalam kasus penyalahgunaan jenis ekstasi.
"Semua tersangka diancam dengan Undang-Undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika," ujarnya. (*)
Polres Mesuji
Ekspose Narkoba
Operasi Antik Krakatau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
