Operasi Antik, Polres Mesuji Jaring 18 Tersangka, Ini Barang Buktinya

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

27 Juni 2024 08:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Mesuji ekspose hasil Operasi Antik Krakatau 2024. Foto : Humas
Rilis ID
Polres Mesuji ekspose hasil Operasi Antik Krakatau 2024. Foto : Humas

Berikutnya, 9 orang sebagai penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi 1(satu) kasus.

Dari 18 tersangka yang ditahan, selain dua orang bandar yang sudah disebut, jelas oranf nomor satu di Polres Mesuji itu, ada 4 orang inisial S, DS, E dan E yang merupakan saudara kembar serta 1 orang inisial M sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.

Selanjutnya, satu keluarga besar dengan inisial B, DH, A, TE, O, SR, M, S dan S menjadi jaringan pengedar ekstasi. 

Terakhir, inisial AM dan C dalam kasus penyalahgunaan jenis ekstasi. 

"Semua tersangka diancam dengan Undang-Undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika," ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Mesuji

Ekspose Narkoba

Operasi Antik Krakatau

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya