Oknum Sat Sabhara Dilaporkan ke Bidpropam Polda Besok

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

9 Agustus 2020 18:30 WIB
Hukum | Rilis ID
KTA menyampaikan kronologi dugaan pelecehan oleh oknum Sat Sabhara dalam konferensi pers di kantor FSBKU. Foto: Rilislampung.id/M Iqbal
Rilis ID
KTA menyampaikan kronologi dugaan pelecehan oleh oknum Sat Sabhara dalam konferensi pers di kantor FSBKU. Foto: Rilislampung.id/M Iqbal

RILISID, Bandarlampung — Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional (LMND-DN) Lampung, KTA (25) merasa dilecehkan oleh oknum Sat Sabhara Polresta Bandarlampung, saat aksi di depan PT. Tanjung Enim Lestari di kawasan Panjang, Kota Bandarlampung, Sabtu (8/8/2020).

Menurut keterangannya, saat itu dirinya tengah beristirahat usai menggelar aksi bersama serikat pekerja lainnya, di bawah satu pohon seri yang berada di kawasan tersebut.

Kemudian terdapat kurang lebih 10 anggota polisi Sabhara Polresta Bandarlampung yang menggolok-olok mereka.
Mulai dari pribahasa bahwa pohon adalah tempat untuk buang air kecil hingga menirukan gaya orasi mereka serta mengajak salah satu anggota peserta aksi untuk berkelahi.

“Tapi tak kami hiraukan, sampai ada satu anggota yang bernama Sugiarto, dia membuka resleting, dan hendak buang air kecil di pohon tempat kami istirahat, sembari saya memalingkan wajah saya, saya suruh dia ke toilet untuk kencing. Bukannya pergi ke toilet malah dia ngencingin atribut orasi kami, seperti bendera kami," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di kantor Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) di Wayhalim, Bandarlampung, Minggu (9/8/2020).

Atas perbuatan tersebut, KTA merasa trauma, dirinya pun ketakutan akan ikut turun melakukan aksi orasi kembali.

"Ya saya trauma, saya inikan perempuan, gak seharusnya mendapatkan perlakuan yang melecehkan seperti itu, saya turun ke jalan pun didasari oleh undang-undang," terangnya.

Untuk itu dirinya secara pribadi meminta Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Aryanto, dan Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya, dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan tegas dan bijaksana.

"Segera copot oknum anggota polri yang hanya memberikan preseden buruk bagi kepolisian, khusunya Polda Lampung," tegasnya.

Sementara itu, Lamen selaku ketua Liga Pemuda Indonesia (LPI), mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pemecatan terhadap oknum anggota Polresta Bandarlampung yang melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Tangkap dan adili pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota aparat kepolisian Polresta Bandarampung. Hentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat dan gerakan pro – demokrasi. Berikan regulasi dan upaya perlindungan hukum yang dapat menjamin perlindungan terhadap korban pelecehan dan kekerasan seksual," tuntutnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya