Nongkrong di Lapangan Kalpataru, Sekelompok Pemuda Diamankan Bawa Ganja dan Pil Koplo
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Anggota Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung l, secara tidak sengaja mengamankan barang bukti haram saat memeriksa pemuda yang sedang berkumpul di lapangan Kalpataru, Rabu (21/2/2024) dini hari.
Turut disita sejumlah barang bukti berupa 1 linting ganja, 2 linting ganja sisa pakai dan 3 lempeng Pil Koplo.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, sebanyak 10 orang remaja terjaring dalam kegiatan patroli hunting rutin.
"Saat itu tim ini melintas di seputaran lapangan Kalpataru, menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong dan kita datangi untuk digeledah," paparnya, Kamis (22/2/2024).
Namun saat didatangi anggota, semakin curiga karena terdapat salah satu remaja membuang handphone dan barang yang diduga berupa lintingan ganja.
Atas dasar tersebut, anggota Samapta langsung curiga dan mengambil barang yang dibuang oleh pemuda tersebut.
"Kita temukan 1 linting ganja, dan 2 linting sisa pakai dan 2 lempeng pil koplo," imbuh Kasat.
Saat diinterogasi, barang haram tersebut didapat dan dibeli seharga Rp100 ribu dari seseorang di daerah Jalan Antasari, Kedamaian.
Selain mengkonsumsi ganja dan pil Koplo, kelompok pemuda tersebut juga meminum tuak.
Mereka semua kemudian di bawa ke Mapolresta dan kita serahkan ke piket Sat Narkoba guna pengusutan kasus lebih lanjut.
Patroli
Ganja
pil Koplo
lapangan kalpataru
polresta bandar lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
