Melawan Petugas Saat Ditangkap, Tersangka Curanmor Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
RILIS.ID
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polsek Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan tersangka yang berupaya melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)
Tersangka inisial JN (20) merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka diduga nekat menggasak sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27).
Korban merupakan seorang pedagang warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Peristiwa tersebut, terjadi Minggu (19/2/2024) lalu, dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor yang berada dibelakang warung korban.
Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp13 juta, selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Batanghari Nuban.
Unit Reskrim kemudian melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Tersangka sempat nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
Polisi
melumpuhkan upaya perlawanan
pelaku curanmor
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
