Mantan Ketua PWNU Prof Mukri Akui Sumbang Gedung LNC Ratusan Juta

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Maret 2023 14:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan Ketua PWNU Prof Mohammad Mukri saat jadi saksi di sidang suap Unila, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Mantan Ketua PWNU Prof Mohammad Mukri saat jadi saksi di sidang suap Unila, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Prof. Mohammad Mukri hadir dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023).

Mantan ketua PWNU Lampung ini juga hadir sebagai saksi dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani.

Dalam persidangan, Mukri dipertanyakan perihal sumbangan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK.

Mukri mengatakan, dirinya tidak pernah titip mahasiswa, namun pernah menyumbang untuk pembangunan ke gedung LNC.

"Detailnya saya lupa sekitar ratusan juta," ujarnya.

Ketua MUI Lampung ini juga mengatakan, alasan dirinya menyumbang karena sumbangan karena sebagai Ketua PWNU Lampung merasa ikut bertanggungjawab.

Baca Juga: Gedung LNC Disita KPK, Ini Tanggapan PWNU Lampung

"Uang tersebut diserahkan pada 2021 di rumah saya, dan diambil oleh Mualimin (Dosen Agama) dia datang ke rumah," ujarnya.

Mukri mengakui bahwa dirinya diajak oleh terdakwa Karomani untuk menyumbang ketika bertemu di pertemuan di Novotel.

Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mempertanyakan perihal jumlah sumbangan yang diberikan.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mantan Ketua PWNU

Rektor UIN RIL

Prof Mohammad Mukri

Sumbang Ratusan Juta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya