Mantan Ketua PWNU Prof Mukri Akui Sumbang Gedung LNC Ratusan Juta
Sulaiman
Bandarlampung
"Berapa sumbangannya?" tanya hakim
"Saya lupa detailnya," jawab Mukri.
"100 juta, 200 juta?" tanya hakim.
"Sekitar itu," jawabnya.
"Sampai 300?" tanya hakim lagi.
"Sampai," ujarnya.
"Lebih dari 300?" tanya hakim
"Tidak majelis," katanya.
Prof Mukri juga mengaku lupa, perihal dirinya memberi tahu atau tidak sumbangannya ke terdakwa Karomani.
"Bapak kasih tau terdakwa tidak, kalau sudah nyumbang?," tanya hakim.
Mantan Ketua PWNU
Rektor UIN RIL
Prof Mohammad Mukri
Sumbang Ratusan Juta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
