Mantan KUPT Wayhalim Beber PAD 'Siluman' DLH, Ini Daftar Pihak yang Menikmati

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

15 Juni 2023 17:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi retribusi sampah DLH Kota Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Kamis (15/6/2023). Foto: Muhaimin
Rilis ID
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi retribusi sampah DLH Kota Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Kamis (15/6/2023). Foto: Muhaimin

Penasihat hukum (PH) terdakwa, Nanang Solihin, ikut bertanya kepada Mahyudi terkait isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi.

"Kenapa saudara mengembalikan uang kerugian negara, untuk apa itu?"

Mahyudi mengaku mengembalikan kerugian negara atas permintaan penyidik. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

DLH Kota Bandar Lampung

Retribusi Sampah

PN Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya