Mantan KUPT Wayhalim Beber PAD 'Siluman' DLH, Ini Daftar Pihak yang Menikmati
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Penasihat hukum (PH) terdakwa, Nanang Solihin, ikut bertanya kepada Mahyudi terkait isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi.
"Kenapa saudara mengembalikan uang kerugian negara, untuk apa itu?"
Mahyudi mengaku mengembalikan kerugian negara atas permintaan penyidik. (*)
DLH Kota Bandar Lampung
Retribusi Sampah
PN Tanjung Karang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
