Mantan KUPT Wayhalim Beber PAD 'Siluman' DLH, Ini Daftar Pihak yang Menikmati
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
"Atas perintah siapa mencari uang di luar PAD dan membagi-baginya?"
"Pak Kadis (Sahriwansah) yang ngomong," jawab Mahyudi.
Ketua majelis hakim, Lingga Setiawan, kembali mempertegas pertanyaan JPU.
"Saudara setiap bulan kan Rp20 juta di luar PAD, atas perintah siapa ini dan sudah berapa lama? Kenapa dibagi-bagi seperti itu?"
Mahyudi menjawab, hal ini dilakukan sejak Februari 2021.
"Waktu itu saya konsultasi dengan Kadis (Sahriwansah). Intinya Pak Kadis minta Rp9 juta, sisanya terserah," jawab Mahyudi.
"Artinya saudara mengaku ikut menikmati kan?" Cecar Lingga.
"Iya," jawab Mahyudi.
Lingga menyampaikan saksi cukup beruntung karena tidak ikut terseret tindak pidana.
"Saudara ini bisa kena Pasal 55 KUHP (turut serta, Red). Anda beruntung tidak ikut terseret," sindir Lingga.
DLH Kota Bandar Lampung
Retribusi Sampah
PN Tanjung Karang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
