Mantan Bupati Mesuji Ajukan PK, Sidang Perdana Digelar Kamis
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
Majelis Hakim juga mencabut hak politik Khamami untuk tidak dipilih selama empat tahun setelah selesai menjalani hukumannya.
Selain itu, Khamami juga dikenai denda sebesar Rp300 juta subsider lima bulan kurungan.
Sementara Taufik Hidayat dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
