Mantan Anggota DPRD Metro Dibebaskan Setelah Pihak Ketiga Membayar Pajak
Adi Herlambang Saputra
Metro
Namun, nilainya menjadi Rp520 juta, karena bersama dengan denda. Total semuanya itu dibayarkan oleh Karlena.
Dengan keluarnya Alizar Jinggo, lanjut Jhon, maka secara pengertian hukum proses penuntutannya bisa dihentikan.
"Jadi semuanya sudah bebas, Alizar Jinggo, Karlena, dan Sonny Febrian Kusuma," pungkasnya. (*)
Mantan Anggota DPRD
Kejari Metro
Berita Metro
Penangkapan
Hukum
Bebas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
