Lagi Tidur Pulas, Herman Felani Ditangkap Polisi
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro, berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Soekarno- Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Selasa (10/1/2023) lalu.
Herman Felani alias Farel (27) warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur tak bisa berkutik karena sedang tertidur pulas.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Pandaitan mengatakan, tersangka sebelumnya berjumlah dua orang. Namun salah satu rekannya sudah lebih dulu diamankan oleh anggota Polsek Sukarame, Bandarlampung.
"Tersangka kita amankan saat tertidur pulas di rumahnya," katanya, Jumat (13/1/2023).
Untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Metro Barat.
Dihadapan penyidik, Farel mengaku baru sekali melancarkan aksinya di Kota Metro.
"Saya baru sekali pak maling motor di Alfamart. Saya maling sama Joni, selain itu saya tidak pernah," ujar tersangka.
Kemudian dari hasil barang curian itu, sepeda motor dijual kepada warga Lampung Tengah seharga Rp 5,2 juta.
Sebagai informasi, tersangka melakukan pencurian pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 08.50 WIB.
Saat itu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor Polisi BE 4197 IM yang terparkir di halaman toko ritel menjadi target Herman Felani CS.
Berita Metro
Curanmor
Polres Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
