Lagi Tidur Pulas, Herman Felani Ditangkap Polisi

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

13 Januari 2023 15:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku maling motor Herman Felani alias Farel saat diamankan Tekab 308 Polres Metro. Foto: Humas Polres Metro
Rilis ID
Pelaku maling motor Herman Felani alias Farel saat diamankan Tekab 308 Polres Metro. Foto: Humas Polres Metro

Sepeda motor yang dicuri tersangka milik Riski Saputra (19) warga Desa Ujan Mas RT 01 RW 01 Kampung Sinar Mas Alam, Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

Saat itu, ia hendak melakukan penarikan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terdapat dalam toko ritel. Aksi pencurian terekam CCTV toko ritel tersebut. 

Akibat kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Metro Barat dan mengalami kerugian senilai Rp13 juta.

Herman Felani alias Farel berikut barang bukti satu buah mata kunci letter T terbuat dari besi telah diamankan di Mapolsek Metro Barat.

Ia terancam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Metro

Curanmor

Polres Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya