LBH Ingatkan Tembak Mati Begal Merupakan Pelanggaran HAM
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Justru bila kepolisian dapat memecahkan persoalan kejahatan jalanan ini dengan menangkap hidup-hidup , pada dasarnya Polda Lampung dapat mengurai hingga ke akar-akarnya.
”Apabila hal ini terus-menerus dilakukan akan berapa banyak lagi masyarakat yang diduga sebagai pelaku mendapatkan dampak serupa?” kecam Cik Ali.
Mengutip Thomas More dalam penelitiannya, hukuman mati bukanlah faktor utama yang memacu efektivitas dari penegakan hukum.
Bahwa pernah terjadi eksesusi hukuman mati terhadap 24 pelaku tindak pidana yang disaksikan oleh khalayak ramai. Namun di tengah kerumunan masyarakat yang tengah menyaksikan hal tersebut masih saja ada tindak pidana lain dengan pelaku lain di saat bersamaan (Topo Santoso dan Eva A. Zulea, 2009 : 4). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
