LBH Bandar Lampung Kecam Penyerangan Satpam PT SIL ke Masyarakat di Tulang Bawang
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— YLBHI-LBH Bandar Lampung mengecam dugaan penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Satpam dan Pam Swakarsa PT. Sweet Indo Lampung (SIL) terhadap belasan masyarakat penggarap lahan di kampung Bakung Iliir Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi saat warga tengah menggarap lahan yang mereka miliki sejak tahun 2023.
Kemudian, warga tersebut didatangi ratusan satpam dan PAM Swakarsa dari PT SIL yang ingin mengusir warga yang tengah bercocok tanam dengan melakukan penyerangan fisik.
"Akibatnya 3 warga mengalami luka serius dan 1 warga mengalami sobek bagian hidung, bahkan diancam dibunuh," ujarnya.
Menurut Prabowo, kasus ini salah satu konflik agraria dengan pola yang sama dengan kasus-kasus sengketa tanah di berbagai tempat lainnya di Provinsi Lampung.
Pasalnya, sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di Anak Tuha, Lampung Tengah antara masyarakat dengan PT. Bumi Sentosa Abadi yang berujung pada ditangkapnya 7 orang masyarakat oleh Polda Lampung.
Hal ini dikarenakan adanya ketimpangan penguasaan tanah yang dilanggengkan oleh negara yang memberikan konsesi lahan kepada korporasi besar.
"Hal tersebut semakin diperparah dengan keterlibatan aparat dalam setiap agenda pengamanan aset perusahaan," ujarnya.
Prabowo mengungkapkan, persoalan konflik agraria berujung kekerasan dan kriminalisasi bukan persoalan sederhana.
Narasi penyerobotan lahan oleh masyarakat merupakan narasi kerap digunakan, untuk menguasai aset perusahaan tanpa melihat bagaimana sejarah penguasaan lahan sebelumnya.
Sengketa Lahan
LBH Bandar Lampung
PT SLI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
