Kuasa Hukum Santriwati Korban Kekerasan, Minta Polda Lampung Usut Tuntas
Pandu Satria
Bandarlampung
Sementara itu Pengacara Tayasan tersebut Joni Tri, tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal permasalahan tersebut.
"Nanti setelah ada klarifikasi dari Polda ya," ujar Joni. (*)
Pemukulan
santriwati
ponpes
kuasa hukum
polda Lampung
usut tuntas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
