Kompak! Pura Pura Habis Bensin, Pasutri Baru Nikah Modus Gondol Motor di Lampura

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

2 Agustus 2024 20:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketiga tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor diamankan Polsek Kotabumi Kota, foto : Riski Andresa
Rilis ID
Ketiga tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor diamankan Polsek Kotabumi Kota, foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Pura-pura kehabisan bensin dalam menjalankan aksinya, sepasang suami istri (Pasutri) yang baru menikah tiga bulan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) selalu berhasil mengelanuhi korbannya.

Kedua pasutri tersebut yakni Lika Paruli warga Sabuk IV Abung Kunang, Lampura dan Dwi Yoda Mareta, warga Wates, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Sedangkan satu lagi yang tergabung dalam komplotan tersebut yakni Rifki Sagita warga Tanah Miring, Lampura.

Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lucky Atmaja mengatakan, para tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali, yakni di daerah Wonogiri, Umbul Beduk, Kebun 5 dan Rejosari.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil mengelabuhi korban dan mobil yang digunakan saat melakukan aksinya.

"Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 370 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," kata Kanit Reskrim.

Dihadapan polisi, Lika Paruli mengaku, modus dalam menjalankan aksi dengan cara berpura pura kehabisan bensin, kemudian meminjam sepeda motor korban yang kemudian langsung dibawanya kabur.

"Iya sudah sering dan caranya sama, semua punya peran masing-masing, ada yang mengalihkan, ada yang bawa kabur motor," ujar Lika Paruli. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Habis Bensin

Penipuan dan penggelapan

sepeda motor

pasutri

Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya