Kompak! Pura Pura Habis Bensin, Pasutri Baru Nikah Modus Gondol Motor di Lampura
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pura-pura kehabisan bensin dalam menjalankan aksinya, sepasang suami istri (Pasutri) yang baru menikah tiga bulan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) selalu berhasil mengelanuhi korbannya.
Kedua pasutri tersebut yakni Lika Paruli warga Sabuk IV Abung Kunang, Lampura dan Dwi Yoda Mareta, warga Wates, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Sedangkan satu lagi yang tergabung dalam komplotan tersebut yakni Rifki Sagita warga Tanah Miring, Lampura.
Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lucky Atmaja mengatakan, para tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali, yakni di daerah Wonogiri, Umbul Beduk, Kebun 5 dan Rejosari.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil mengelabuhi korban dan mobil yang digunakan saat melakukan aksinya.
"Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 370 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," kata Kanit Reskrim.
Dihadapan polisi, Lika Paruli mengaku, modus dalam menjalankan aksi dengan cara berpura pura kehabisan bensin, kemudian meminjam sepeda motor korban yang kemudian langsung dibawanya kabur.
"Iya sudah sering dan caranya sama, semua punya peran masing-masing, ada yang mengalihkan, ada yang bawa kabur motor," ujar Lika Paruli. (*)
Habis Bensin
Penipuan dan penggelapan
sepeda motor
pasutri
Lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
